Rabu, 07 November 2012

Rp. 700 Juta Dana BOS di Labura Akan Tersedot Untuk Tagihan Koran

Aekkanopan, (Berita Rakyat)

Diperkirakan, per triwulan, sebanyak Rp. 200 Juta Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah dipergunakan untuk membayar rekening tagihan Surat Kabar, yakni sebuah surat kabar mingguan terbitan lokal (Lintassatu) dan sebuah surat kabar dwi mingguan terbitan Jakarta (Media Sekolah).

Hal ini terungkap dari banyaknya kepala sekolah di daerah ini yang mengeluh karena merasa sangat terbebani dengan besarnya jumlah rupiah yang harus dikeluarkannya dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah yang dipimpinnya hanya untuk membayar rekening tagihan dua (2) surat kabar yang terbilang sangat mahal itu, bila ditinjau dari jadwal terbitnya.


Salah seorang kepala sekolah yang enggan namanya dituliskan mengatakan, per triwulannya, mereka “mau tak mau” harus mengalokasikan sebesar Rp. 600.000, dari dana BOS untuk membayar tagihan kedua surat kabar tersebut, dengan rincian, RP. 300.000,/surat kabar. “ini kan udah terlalu berat, apalagi untuk sekolah yang memiliki jumlah murid yang sedikit,” celetuknya.

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan Berita Rakyat dengan beberapa orang kepala sekolah, tertangkap kesan bahwa ada semacam rasa ketakutan akan mendapat tekanan dari atasan mereka di Dinas Pendidikan jika mereka tidak bersedia untuk berlangganan kedua surat kabar yang cenderung hanya bermuatan nuansa pencitraan itu.

Informasi diperoleh dari berbagai sumber, keberadaan kedua surat kabar ini seakan telah menjadi “proyek” bukan rahasia bagi oknum pejabat Dinas Pendidikan di daerah ini. Terbukti, kedua surat kabar ini ternyata tidak diantar langsung ke sekolah-sekolah, tetapi langsung dibagikan kepada para kepala sekolah di kantor Cabang Dinas Pendidikan di kecamatan masing-masing.

Perkiraan besarnya dana BOS yang “terpaksa” dialokasikan untuk membayar tagihan surat kabar ini adalah berdasarkan jumlah rata-rata sekolah yang tersebar di delapan (8) kecamatan yang ada di Labura, baik Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jika di satu kecamatan terdapat sebanyak 40 SD ditambah SMP masing-masing satu unit, kemudian dikalikan delapan kecamatan, maka akan didapat jumlah 328 sekolah. Jumlah sekolah dikalikan dengan harga tagihan  surat kabar : 328 x Rp.600 ribu (300 ribu/sekolah) = Rp. 196.800.000. Dan untuk 1 (satu) tahun anggaran, dana yang akan dialokasikan untuk membayar tagihan surat kabar ini akan mencapai Rp. 787.200.000,. Fantastis.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati dan Pengawasan Pendidikan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara, Timbul Sinaga, menilai bahwa masalah tersebut merupakan penzoliman bagi para kepala sekolah secara khusus, dan dunia pendidikan di Labura secara umum. Menurutnya, penggunaan dana BOS untuk hal-hal yang tidak bersangkutan langsung dengan kegiatan siswa adalah pelanggaran keras terhadap Permendiknas No. 51 Tahun 2011 Tentang Juknis BOS.

“Mau dibawa kemana pendidikan di Labura ini, harusnya yang diperbanyak itu adalah kegiatan-kegiatan yang bertujuan memacu prestasi anak didik, termasuk pengayaan buku-buku dan bahan bacaan di perpustakaan sekolah. Ini kok malah ngurusin Koran,” ujar pria pensiunan PNS Dinas Pendidikan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ridwan Rambe, Mpd yang hendak dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis, belum berhasil ditemui. (br.06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar