Diperkirakan, per triwulan, sebanyak Rp. 200 Juta Dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Labuhanbatu Utara, telah
dipergunakan untuk membayar rekening tagihan Surat Kabar, yakni sebuah surat
kabar mingguan terbitan lokal (Lintassatu) dan sebuah surat kabar dwi mingguan
terbitan Jakarta (Media Sekolah).
Hal ini terungkap dari banyaknya kepala sekolah di daerah ini
yang mengeluh karena merasa sangat terbebani dengan besarnya jumlah rupiah yang
harus dikeluarkannya dari total dana BOS yang diterima oleh sekolah yang
dipimpinnya hanya untuk membayar rekening tagihan dua (2) surat kabar yang
terbilang sangat mahal itu, bila ditinjau dari jadwal terbitnya.
Salah seorang kepala sekolah yang enggan namanya dituliskan mengatakan, per triwulannya, mereka “mau tak mau” harus mengalokasikan sebesar Rp. 600.000, dari dana BOS untuk membayar tagihan kedua surat kabar tersebut, dengan rincian, RP. 300.000,/surat kabar. “ini kan udah terlalu berat, apalagi untuk sekolah yang memiliki jumlah murid yang sedikit,” celetuknya.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan Berita
Rakyat dengan beberapa orang kepala sekolah, tertangkap kesan bahwa ada
semacam rasa ketakutan akan mendapat tekanan dari atasan mereka di Dinas
Pendidikan jika mereka tidak bersedia untuk berlangganan kedua surat kabar yang
cenderung hanya bermuatan nuansa pencitraan itu.
Informasi diperoleh dari berbagai sumber, keberadaan kedua
surat kabar ini seakan telah menjadi “proyek” bukan rahasia bagi oknum pejabat
Dinas Pendidikan di daerah ini. Terbukti, kedua surat kabar ini ternyata tidak
diantar langsung ke sekolah-sekolah, tetapi langsung dibagikan kepada para
kepala sekolah di kantor Cabang Dinas Pendidikan di kecamatan masing-masing.
Perkiraan besarnya dana BOS yang “terpaksa” dialokasikan
untuk membayar tagihan surat kabar ini adalah berdasarkan jumlah rata-rata
sekolah yang tersebar di delapan (8) kecamatan yang ada di Labura, baik Sekolah
Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP). Jika di satu kecamatan terdapat
sebanyak 40 SD ditambah SMP masing-masing satu unit, kemudian dikalikan delapan
kecamatan, maka akan didapat jumlah 328 sekolah. Jumlah sekolah dikalikan
dengan harga tagihan surat kabar : 328 x
Rp.600 ribu (300 ribu/sekolah) = Rp. 196.800.000. Dan untuk 1 (satu) tahun
anggaran, dana yang akan dialokasikan untuk membayar tagihan surat kabar ini
akan mencapai Rp. 787.200.000,. Fantastis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemerhati dan
Pengawasan Pendidikan Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara, Timbul Sinaga,
menilai bahwa masalah tersebut merupakan penzoliman bagi para kepala sekolah
secara khusus, dan dunia pendidikan di Labura secara umum. Menurutnya,
penggunaan dana BOS untuk hal-hal yang tidak bersangkutan langsung dengan
kegiatan siswa adalah pelanggaran keras terhadap Permendiknas No. 51 Tahun 2011
Tentang Juknis BOS.
“Mau dibawa kemana pendidikan di Labura ini, harusnya yang
diperbanyak itu adalah kegiatan-kegiatan yang bertujuan memacu prestasi anak
didik, termasuk pengayaan buku-buku dan bahan bacaan di perpustakaan sekolah.
Ini kok malah ngurusin Koran,” ujar pria pensiunan PNS Dinas Pendidikan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu
Utara, Ridwan Rambe, Mpd yang hendak dikonfirmasi, hingga berita ini ditulis,
belum berhasil ditemui. (br.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar