Jumat, 16 Maret 2012

Palsukan Tanda Tangan Warga, Kades Siamporik Dilapor ke Bupati

Siamporik, (Berita Rakyat)

Andai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) yang saat ini dinakhodai pasangan Bupati/Wabup, H. Kharuddinsyah Sitorus, SE/H. Minan Pasaribu, SH.MM bersedia menggelar perlombaan, siapa Kepala Desa (Kades) dan Lurah paling ahli memalsukan tanda tangan di seantero ranah “Babontuk Elok Basimpul Kuat” ini, sudah bisa dipastikan pemenangnya adalah Sahat M. Sianipar, Kades Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan.

Alasannya? Sahat M. Sianipar ternyata tidak hanya “ahli” memalsukan tanda tangan warga, baik yang masih tetap berdomisili di Desa Siamporik maupun yang sudah pindah alamat saja, bahkan tanda tangan warga yang telah meninggal dunia pun mampu dia palsukan.
Kepiawaian Sahat M. Sianipar soal palsu memalsukan ini terungkap saat dilaksanakan pendistribusian beras untuk orang miskin (raskin) periode Desember 2011 lalu di Desa berpenduduk mayoritas petani tersebut.
Dari 242 nama warga penerima raskin, puluhan nama diantaranya sengaja direkayasa dengan memalsukan tanda tangan masing-masing. Kurang ajarnya lagi, warga yang sudah meninggal dunia beberapa tahun lalu pun masih  ikut terlihat membubuhkan tanda tangan.



Akibat “akal bulus” bermodus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kades Siamporik ini, warga yang masih berdomisili disana dan merasa tanda tangan mereka dipalsukan serta merta membuat pernyataan keberatan. Makdus Lubis, Jurnip Siagian dan Alang Munthe, antara lain.

Ketiga warga Dusun VIII Kampung Durian dan Dusun III Ambacang ini membuat pernyataan sekaligus meminta bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Anak Bangsa (PAB) dan Kualuh Pers Club (KPC) Labura meneruskan laporan mereka ke Bupati H. Kharuddinsyah Sitorus, SE.
Lewat surat No. 167/DPD/LSM-PAB/Kab Labura/Kades Siamporik/II/28/2011 dan surat No. 003/KPC-LU/PM/III/2012, kedua lembaga yang turut aktif melaksanakan kontrol sosial itu meminta Bupati untuk mengambil sikap dan tidakan tegas terhadap Kades Siamporik Sahat M. Sianipar .

“Menurut kami, tidak ada alasan  Bupati untuk tidak menyikapi masalah pemalsuan tanda tangan yang berat dugaan dilakoni Kades Siamporik. Ini menyangkut program nasional untuk kepentingan orang banyak. Kalau Bupati tidak merespons laporan bermuatan KKN ini, kami akan melanjutkan persoalan ke ranah hukum,” kata Ketua LSM PAB Labura, St. Saut Siburian dan dibenarkan Sekretarisnya, Jonner Aritonang kepada Berita Rakyat, Jum’at kemarin. Kita tunggu... (br.04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar