Andai Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu Utara (Labura) yang saat ini dinakhodai pasangan
Bupati/Wabup, H. Kharuddinsyah Sitorus, SE/H. Minan Pasaribu, SH.MM bersedia
menggelar perlombaan, siapa Kepala Desa (Kades) dan Lurah paling ahli
memalsukan tanda tangan di seantero ranah “Babontuk Elok Basimpul Kuat” ini,
sudah bisa dipastikan pemenangnya adalah Sahat M. Sianipar, Kades Siamporik,
Kecamatan Kualuh Selatan.
Alasannya? Sahat M.
Sianipar ternyata tidak hanya “ahli” memalsukan tanda tangan warga, baik yang
masih tetap berdomisili di Desa Siamporik maupun yang sudah pindah alamat saja,
bahkan tanda tangan warga yang telah meninggal dunia pun mampu dia palsukan.
Kepiawaian Sahat M.
Sianipar soal palsu memalsukan ini terungkap saat dilaksanakan pendistribusian
beras untuk orang miskin (raskin) periode Desember 2011 lalu di Desa
berpenduduk mayoritas petani tersebut.
Dari 242 nama warga
penerima raskin, puluhan nama diantaranya sengaja direkayasa dengan memalsukan
tanda tangan masing-masing. Kurang ajarnya lagi, warga yang sudah meninggal
dunia beberapa tahun lalu pun masih ikut
terlihat membubuhkan tanda tangan.
Akibat “akal bulus”
bermodus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Kades Siamporik ini, warga yang
masih berdomisili disana dan merasa tanda tangan mereka dipalsukan serta merta
membuat pernyataan keberatan. Makdus Lubis, Jurnip Siagian dan Alang Munthe,
antara lain.
Ketiga warga Dusun
VIII Kampung Durian dan Dusun III Ambacang ini membuat pernyataan sekaligus
meminta bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Anak Bangsa (PAB) dan
Kualuh Pers Club (KPC) Labura meneruskan laporan mereka ke Bupati H.
Kharuddinsyah Sitorus, SE.
Lewat surat No.
167/DPD/LSM-PAB/Kab Labura/Kades Siamporik/II/28/2011 dan surat No.
003/KPC-LU/PM/III/2012, kedua lembaga yang turut aktif melaksanakan kontrol
sosial itu meminta Bupati untuk mengambil sikap dan tidakan tegas terhadap
Kades Siamporik Sahat M. Sianipar .
“Menurut kami,
tidak ada alasan Bupati untuk tidak
menyikapi masalah pemalsuan tanda tangan yang berat dugaan dilakoni Kades
Siamporik. Ini menyangkut program nasional untuk kepentingan orang banyak.
Kalau Bupati tidak merespons laporan bermuatan KKN ini, kami akan melanjutkan
persoalan ke ranah hukum,” kata Ketua LSM PAB Labura, St. Saut Siburian dan
dibenarkan Sekretarisnya, Jonner Aritonang kepada Berita Rakyat,
Jum’at kemarin. Kita tunggu... (br.04)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar