Jumat, 16 Maret 2012

Dua Bulan Jelang Digusur, PK 5 Aekkanopan “Ketar-Ketir”


Aekkanopan, (Berita Rakyat)

Rencana Pemkab Labura untuk melakukan penggusuran terhadap para Pedagang Kaki Lima (PK5) yang berjualan disisi Gang Kota Aekkanopan, ternyata tidak hanya melahirkan rasa “ketar-ketir”  bagi mereka yang berjualan disana secara umum, keketar-ketiran yang sama juga dirasakan oleh hampir keseluruhan pedagang yang berjualan disisi kiri kanan Jalan Jenderal Sudirman yang merupakan inti kota Aekkanopan.......



Kenyataan pahit ini mereka rasakan setelah mengetahui hasil pertemuan antara pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan perwakilan pedagang digedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (21/02) lalu. Pertemuan ini digelar setelah rencana pemerintah untuk melakukan penggusuran PK5 yang direncanakan akan dilakukan 23 Februari lalu mendapat protes dan reaksi keras dari para pedagang. Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya surat edaran oleh Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan yang meminta agar para pedagang bersedia untuk membongkar sendiri lapak jualannya. Jika tidak, Pemkab, melalui Satuan 
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan pembongkaran secara langsung ke lapak-lapak pedagang.

Setelah mendapat aksi protes, dengan difasilitasi oleh Ketua Komisi B DPRD, Ir. H. Supriyanto Pasaribu, dan Ketua Komisi C, H. Effendi Munthe, akhirnya diadakan pertemuan antara perwakilan pedagang dengan pemerintah yang diwakili oleh Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan, Saimin. Dalam pertemuan tersebut, akhirnya disepakati bahwa penggusuran akan dilakukan dalam waktu dua bulan sejak digelarnya pertemuan.
     
Singkatnya waktu yang disepakati ini, tak urung, mengundang beragam komentar dan tanggapan bernada pesimis yang melahirkan sebuah tanda tanya akan kesiapan Pemkab untuk menyediakan lahan relokasi (pemindahan-red) para pedagang ini. Sikap pesimis ini didasarkan pada kenyataan bahwa hingga saat ini, pemkab Labura belum menyiapkan lahan yang dapat dijadikan sebagai tempat relokasi.
     
Kebijakan Pemkab ini dinilai terlalu dipaksakan dan terkesan hanya dilakukan demi mengejar target kerja dinas bersangkutan semata. Penilaian ini didasarkan pada tidak matangnya perencanaan yang dilakukan Pemkab sebelum menggelar penggusuran. Belum tersedianya lahan untuk relokasi, tanpa memikirkan nasib para pedagang, seakan diabaikan begitu saja oleh pemerintah.
     Untuk diketahui, hingga saat ini, pemkab Labura, sama sekali belum memiliki lahan yang cocok untuk dijadikan tempat berdagang bagi para PK 5 yang akan digusur tersebut. Sedangkan satu-satunya harapan Pemkab yang akan digunakan untuk lahan relokasi adalah lahan PTPN III Membang Muda yang hingga saat ini masih dalam tahap “diperjuangkan”  oleh Pemkab untuk dibebaskan dari Hak Guna Usaha (HGU) nya.
     
Informasi yang berhasil dihimpun Berita Rakyat, meskipun sebenarnya Pemkab telah menjelaskan bahwa penggusuran ini hanya berlaku bagi PK5 yang berjualan di gang-gang seputaran kota Aekkanopan, namun tetap saja memberikan dampak psikologis bagi para pedagang yang berjualan disisi kiri kanan jalan inti kota Aekkanopan. Pada umumnya para pedagang yang berjualan di inti kota beranggapan bahwa hal tersebut adalah sebuah langkah awal yang dilakukan Pemkab, sebelum kemudian, secara perlahan-lahan akan dilanjutkan dengan penggusuran secara keseluruhan PK 5 yang telah lama berjualan disana
     
Para pedagang ini mulai merasa dihantui kebimbangan dan takut kehilangan mata pencariannya. Hal ini, jika terus dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan dapat berdampak pada hilangnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena tidak peduli terhadap nasib mereka.
     
“Memang yang pertama digusur itu yang ada di Gang, tapi itu kan permulaannya saja. Selanjutnya, kami pun pasti digusur dari sini. Setelah pemekaran, kita kok makin susah ya, padahal dulu kami merasa sangat nyaman berjualan disini “ ujar Simbolon, PK 5 yang ditemui wartawan, Kamis ( 08/3 ) kemarin.
      
Berbeda dengan Simbolon, seorang pedagang yang tidak bersedia identitasnya di Berita Rakyat kan mengatakan, jika pemerintah tetap melakukan penggusuran tanpa menyiapkan lahan untuk relokasi, mereka akan tetap bertahan untuk berdagang disana. “Mata pencarian kami cuma berdagang disini, kalau harus digusur tanpa diberikan lokasi baru yang cocok untuk berjualan, lantas mau makan apa anak dan istri kami nantinya. Apa mau Bupati memberi kami makan?” ujarnya menunjukkan kekesalan.
     
Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Pertamanan, Saimin, saat dikonfirmasi per telepon, Kamis, (08/3) kemarin, mengatakan bahwa sebenarnya Pemkab tidak melarang pedagang untuk berjualan disana, asal mereka tidak melewati batas yang telah ditentukan. Saimin juga menjelaskan bahwa rencana pemkab untuk menggusur para PK 5 yang berjualan di Gang-gang adalah karena tempat tersebut akan dipergunakan oleh pemerintah untuk perbaikan infrastruktur dan drainase.
     
“Sebentar lagi akan ada pengerjaan proyek. Jadi untuk mendukung program pembangunan, sisi gang-gang itu harus kita bersihkan dan bebas dari bangunan-bangunan yang berpotensi untuk menghambat kelancaran pekerjaan. Jadi kita sarankan, agar para pedagang itu mengambil tempat berjualan dipinggir jalan nasional atau Jalinsum” ujarnya
     
Lebih lanjut, Saimin juga menjelaskan bahwa rencana penggusuran PK 5 ini bukan baru kali ini dilakukan. Tahun 2009 lalu, Pemkab juga telah merencanakan hal ini, namun prosesnya terhambat karena adanya keberatan dari pedagang itu sendiri. Waktu itu, Pemkab telah menawarkan areal untuk relokasi, namun para pedagang tidak bersedia untuk direlokasi dengan alasan areal tersebut tidak cocok dijadikan sebagai tempat untuk berdagang. Sehingga para pedagang ini menolak karena khawatir dagangannya tidak laku terjual.
     
Keterangan Saimin diatas menganjurkan para PK 5 ini untuk mengambil tempat berjualan dipinggir jalan nasional ataupun Jalinsum, tentunya sangat tidak relevan dengan kondisi kota Aekkanopan saat ini. Dikhawatirkan, jika seluruh pedagang kaki lima yang selama ini berjualan disisi Gang-gang Kota memilih pindah ke pinggir Jalinsum di inti kota, akan menambah semrawutnya wajah kota Aekkanopan. Masih kita ikuti perkembangannya…(br.05/br.06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar