Senin, 04 Juni 2012

Pengawas SD “Sunat” Dana BOS Capai Rp 300 Ribu


Aekkanopan, (Berita Rakyat)

Aneh tapi nyata. Begitulah ungkapan yang tepat menurut sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) untuk menerangkan tindakan yang dilakukan salah seorang pengawas SD Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdispen) Aekkanopan.
     
Menurut sejumlah Kepsek, tindakan pengawas SD Negeri, Sihar Sitorus terkesan aneh, sebab setiap pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pengawas tersebut “sunat” dana BOS sebesar Rp 300.000,-/Kepsek tanpa memberitahu untuk apa dana yang di “sunat” itu.

     
Saat Kepala Cabdispen Aekkanopan, Berahim Tarigan dikonfirmasi melalui telepon seluler, membenarkan adanya pengutipan uang dari setiap pencairan dana BOS oleh pihaknya, dengan alasan untuk biaya pelatihan setiap Kepsek  dalam penyaluran dana BOS.
     
“Sebenarnya, kutipan uang tersebut untuk pelatihan setiap Kepsek dan jumlahnya sebesar Rp 295.000,-/Kepsek. Namun potongan dana tersebut hanya diminta kepada Kepsek yang memiliki jumlah siswa yang banyak. Pelatihan itu juga tidak dipaksakan untuk setiap Kepsek. Bagi Kepsek yang tidak ingin mengikuti pelatihan itu pun tidak apa-apa.
     
Kalau yang dikutip oleh pegawai saya sebesar Rp 300.000,-, saya tidak mengetahuinya. Coba anda tanya langsung kepada pengawas tersebut. Karena setahu saya, biaya pelatihan tersebut hanya sebesar Rp 295.000.-. Kalau lebih dari itu saya tidak mengetahuinya,” jelas Tarigan.
     
Namun ironisnya, menurut keterangan sejumlah Kepsek, Sihar Sitorus mengutip uang dari dana BOS tanpa memberitahukan alasan yang jelas. Dia langsung saja “sunat” dari Dana BOS sebesar Rp. 300.000,-.
     
“Ini kan aneh, setiap pencairan dana BOS, kami harus siap memberikan uang sebesar Rp 300.000,- kepadanya dari dana tersebut. Kalaupun itu untuk kepentingan sekolah, mengapa sampai sekarang belum ada kepentingan sekolah yang dilengkapi dari pihak Kantor Cabdispen Aekkanopan?
     
Apa ini hanya akal-akalan pengawas tersebut? Sebab, dari setiap pengutipan itu, baru sekali saja dilakukan pelatihan penyaluran dana BOS. Tetapi hampir setiap pencairan kutipan itu tetap ada. Kalau kita pikir, dana BOS itu untuk operasional sekolah, bukan operasional Kepala Sekolah. Ini kan jelas aneh, karena ada kutipan, tetapi tidak tahu untuk apa kutipan itu,” ungkap sejumlah Kepsek yang minta identitasnya dirahasiakan.
     
Sayangnya, saat pengawas SD, Sihar Sitorus ingin dijumpai di Kantor Cabdispen Aekkanopan, Sihar tidak dapat dijumpai karena dia tidak berada di tempat. (br.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar