Aekkanopan, (Berita Rakyat)
Keluhan pedagang pasar
Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) atas
naiknya harga retribusi pasar mencapai 100 % menjadi dilema yang mengakibatkan
banyak pedagang enggan membayar retribusi.
Menurut sejumlah pedagang,
kenaikan retribusi itu dinilai tidak sesuai dengan kondisi para pedagang yang
ada di pasar Aekkanopan. Kebijakan dinas ini sendiri terkesan hanya sepihak
tanpa melalui musyawarah sebelumnya dengan para pedagang, sehingga para
pedagang banyak yang merasa keberatan untuk membayar retribusi ke Dinas Pasar.

